Ribuan Perangkat Desa Gelar Aksi Unjuk Rasa
SUKOHARJO (JT-News) – Ribuan orang perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara di enam kabupaten di Surakarta berunjuk rasa di tugu pertigaan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (12/1), menuntut pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Desa.
Perangkat desa tersebut dalam orasinya menuntut pemerintah pusat dan DPR segera pengesahkan UU tentang Desa yang antara lain memuat anggaran dana untuk desa 10 persen dari APBN. Perangkat desa yang berunjuk rasa di tugu pertigaan Kartasura tersebut datang dari Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen.
Koordinator aksi Agus Tri Raharjo dalam orasinya mengatakan, ada sekitar 5.000 orang perangkat desa di enam kabupaten di Surakarta datang ke lokasi ini dengan hati yang sama yakni membela rakyat. “Tuntutan kami sama, sahkan UU Desa, dan anggaran 10 persen dari APBN segera disalurkan untuk pembangunan karena mayoritas rakyat Indonesia ada di pedesaan,” katanya.
Menurut dia, unjuk rasa ini untuk mengawal pembahasan di DPR, sehingga jika terealisasi, rakyat di pedesaan bisa mandiri membangun desanya sendiri. “Kami menyetor PBB setiap tahun sekitar Rp1,4 miliar, sedangkan dana pembangunan yang diterima desa hanya Rp200 juta per tahun,” kata Agus, Kepala Desa Gedangan Sukoharjo.
Menurut dia, kebijakan itu tidak adil, karena rakyat desa membutuhkan dana untuk membangun desa secara mandiri, apalagi program ini juga membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan. “Kami hanya meminta dana 10 persen atau sekitar Rp1,2 miliar per tahun dari APBN Rp1.400 triliun,” katanya.
Menurut dia, hal tersebut akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di desa, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, menekan laju urbanisasi, dan pemerataan hasil pembangunan. Unjuk rasa yang diikuti ribuan orang perangkat desa tersebut memacetkan jalur utama arus lalu lintas dari tiga arah yakni Semarang, Yogyakarta dan Solo.
Petugas kepolisian melakukan pengamanan dengan mengalihkan arus lalu lintas dari arah Semarang melalui jalan alternatif Ngasem menuju Solo maupun sebaliknya, sedangkan dari arah Yogyakarta dialihkan melalui jalan akternatif Kartasura menuju Solo.
Unjuk rasa perangkat desa tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan hingga 11.45 WIB masih berlangsung. Aksi itu melumpuhkan arus lalu lintas jalur utama Kartasura, Sukoharjo, karena pengunjuk rasa telah menutup jalur vital yang menghubungkan Yogyakarta, Solo dan Semarang. (ant/JT-1)
Email ke Teman