Kebumen Terapkan Kartu Pegawai Elektronik

|

ilustrasi

KEBUMEN (JT-News) – Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, meluncurkan penggunaan kartu pegawai negeri sipil elektronik untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penggunaan KPE bagi PNS ini hendaknya diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan pelayanan masyarakat,” kata Bupati Kebumen Buyar Winarso saat peluncuran KPE di Kebumen, Kamis (!2/1).

Penggunaan KPE itu merupakan kerja sama antara Pemkab Kebumen dengan Bank Jateng Cabang Kebumen. Ia menyatakan, pentingnya penggunaan KPE itu termasuk untuk meningkatkan ketertiban pengaturan administrasi kepegawaian pemerintahan setempat.

Selain itu, katanya, penggunaan KPE sebagai langkah maju atas kinerja pemerintahan untuk memangkas banyak regulasi pelayanan terhadap pegawai. “Untuk itu para PNS penerima KPE juga harus bisa mengimbangi dengan peningkatan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kartu PNS Elektronik adalah kartu identitas pegawai negeri menggunakan teknologi “smartcard” dan autentifikasi sidik jari. Selain sebagai indentitas pegawai negeri, kartu tersebut juga untuk kepentingan berbagai layanan seperti perbankan, kesehatan, Taspen, dan Taperum.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Kebumen Frans Haidar mengatakan, penggunaan KPE diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu PNS Elektronik dengan salah satu tujuan meningkatkan pelayanan kepada pegawai.

Persiapan penggunaan KPE di daerah itu, katanya, antara lain dua tahap pengambilan data biometrik PNS melalui “scan” sidik jari pegawai. Tahap pertama pada 27 September hingga 18 Oktober 2010 sebanyak 13.082 pegawai dan kedua 2-6 Mei 2011 sebanyak 2.575 pegawai.

Ia mengatakan, jumlah KPE yang telah diserahkan oleh pemkab kepada pegawai setempat sebanyak 1.957 kartu, 41 kartu di antaranya telah diuji coba kepada pegawai di lingkungan BKD Kebumen mulai September 2011. Para pegawai yang telah menggunakan KPE itu bertugas di 74 instansi dan unit kerja di lingkungan pemkab setempat. Kartu itu pada masa mendatang akan menggantikan fungsi karpeg (kartu pegawai negeri sipil). (ant/JT-1)

Dalam Kebumen | Tags ,,

Tinggalkan Pesan

Komentar Terakhir

CLOSE